Try us on Wibiya!

Mana Yang Lebih Utama Bagi Wanita Sholat Di Rumah Atau Di Masjid ?

Monday, August 15, 2011
Mana yang lebih utama bagi wanita, shalat di masjid atau di rumah? Ada dua pendapat. Pertama, Yang lebih utama shalat di rumah, baik shalat sendiri (munfarid) atau shalat jamaah. Ini pendapat Ibnu Qudamah (Al Mughni, 3 / 443).
Kedua, Yang lebih utama shalat di rumah, jika shalatnya jamaah, bukan shalat sendiri. Ini pendapat Ibnu Hazm (Al Muhalla, 4 / 197) dan Ulama Syafi’iyah seperti Imam Nawawi. (Al Majmu’, 4 / 198).
Kedua pendapat itu dalilnya Sabda Nabi Muhammad SAW; “Janganlah kamu melarang isteri-isterimu ke masjid-masjid, dan rumah-rumah mereka lebih baik bagi mereka.” (HR. Abu Dawud, Ahmad, Ibnu Khuzaimah, Baihaqi, Thabrani).
Pendapat pertama mengambil keumuman lafal “ Dan rumah-rumah mereka lebih baik bagi mereka” (Wa buyutuhunna khair lahunna)”. Sedang pendapat kedua tidak memberlakukan hadists itu secara umum, namun mengkhususkan hanya shalat jamaah, bukan shalat munfarid.
Jadi pendapat kedua ini menjama’ (menggabungkan) hadits itu dengan hadits keutamaan shalat jamaah, yaitu Sabda Nabi Muhammad SAW: “Shalat jamaah lebih utama daripada shalat sendiri dengan 27 derajat.” (Bukhari no 609, Muslim no 1038).
Menurut kami, pendapat kedua lebih rajih, karena telah mengamalkan dua dalil, sedang pendapat pertama hanya mengamalkan satu dalil. Kaidah ushuliyyah menyebutkan: “Mengamalkan dua dalil adalah lebih utama daripada meninggalkan satu dalil secara keseluruhan.” (An nabhani, Al Syakhshiyyah Al Islamiyah, 3 / 492).
Kesimpulannya, hukumnya mubah bagi wanita shalat berjamaah di masjid, dengan syarat ada izin dari suami / wali dan tak memakai wangi-wangian. Yang lebih utama bagi wanita adalah shalat di rumah, jika shalatnya shalat jamaah, bukan shalat sendiri.

0 comments:

Post a Comment